Jakarta, 2025 – Kejahatan dunia maya dan rsbudisehatpurworejo penipuan investasi bodong semakin marak belakangan ini, namun langkah tegas dari pihak kepolisian terus menunjukkan hasil yang positif. Baru-baru ini, Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Metro Jaya berhasil menangkap seorang pelaku penipuan investasi bodong yang sudah merugikan banyak korban di seluruh Indonesia. Modus yang digunakan oleh pelaku ini terbilang canggih dan berhasil menarik perhatian banyak orang yang terdesak mencari investasi yang menggiurkan di tengah kondisi ekonomi yang penuh ketidakpastian.
Kasus Penipuan yang Merugikan Ratusan Miliar
Penipuan ini berawal dari iklan yang mengiming-imingi keuntungan besar dengan investasi dalam bentuk cryptocurrency dan aset digital lainnya. Pelaku, yang berinisial AR, berhasil membangun sebuah perusahaan palsu yang menawarkan return investasi yang sangat tinggi dalam waktu singkat. Dalam waktu kurang dari setahun, perusahaan fiktif ini berhasil menarik lebih dari 1.500 investor dengan nominal kerugian yang diperkirakan mencapai lebih dari Rp 150 miliar.
Banyak korban yang tertipu dengan presentasi bisnis yang meyakinkan dan „bukti” transaksi yang sengaja disusun sedemikian rupa untuk menutupi kenyataan bahwa ini adalah investasi bodong. Beberapa investor bahkan sempat merasakan pembayaran yang lancar di awal, yang membuat mereka semakin yakin dan mengajak orang lain untuk ikut berinvestasi.
Namun, seiring berjalannya waktu, para korban mulai merasakan ada yang tidak beres ketika pembayaran keuntungan mulai terhambat. Bahkan, beberapa korban yang ingin menarik dana mereka justru disarankan untuk menunggu dengan alasan sistem sedang dalam perbaikan.